Pengertian DNS / Domain Name System



DNS merupakan kepanjangan dari domain name system. Domain name system atau dalam bahasa indonesia yaitu sistem penamaan domain adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar di dalam jaringan komputer, contoh: Internet. DNS menyediakan alamat IP untuk setiap nama host dan mendata setiap transmisi surat server (mail exchange server) yang menerima surel (email) untuk setiap domain.

Secara mudahnya saja, dns adalah layanan jaringan yang bertugas untuk menerjemahkan sebuah alamat IP dari host menjadi nama situs. Jadi, DNS berfungsi untuk memudahkan Anda dalam mencari sebuah alamat IP pada host / komputer tertentu. Secara analogi DNS di ibaratkan seperti sebuah buku telepon atau kontak telpon, dimana Anda hanya perlu mencari namanya di kontak telpon untuk menghubunginya padahal sebearnya Anda menelpon sebuah Angka yang mungkin sulit untuk Anda ingat. Dengan begitu, Anda menjadi lebih mudah untuk menghubungi tanpan harus mengingat nomor telepon. Begitu juga dengan dns, jika Anda membuka sebuah situs dengan mengetikan nama situs di addressbar sebenarnya, Anda sedang menghubungi sebuah alamat IP dari suatu web hosting. Karena dns manjalankan tugas untuk menerjemahkan nama situs ke sebuah alamat IP.

Perangkat Lunak DNS

Berikut ini merupakan nama dari contoh aplikasi yang di gunakan untuk menjalankan DNS
  1. BIND (Berkeley Internet Name Domain)
  2. djbdns (Daniel J. Bernstein's DNS)
  3. MaraDNS
  4. QIP (Lucent Technologies
  5. NSD (Name Server Daemon)
  6. Unbound
  7. PowerDNS
  8. Microsoft DNS (untuk edisi server dari Windows 2000 dan Windows 2003)

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
4 Maret 2016 pukul 04.22 delete

http://wahyudidefanz.blogspot.com/2016/03/pengertian-dns-domain-name-system.html

Reply
avatar